Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Innalillahi! Viral Kisah Anak Ikut Meninggal usai Makamkan Ibu, Banjir Doa dari Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman

Selasa, 08 Juli 2025 - 09:02:00 WIB
Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman
Tiga tersangka kasus penganiayaan driver ShopeeFood yang ditahan di Polresta Sleman. (Foto: Polresta Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Tiga pria resmi ditahan sebagai tersangka kasus penganiayaan perempuan berinisial AML (22) pacar driver ShopeeFood di Kabupaten Sleman, DIY. Satreskrim Polresta Sleman mengungkap peran masing-masing tersangka dalam insiden yang viral di media sosial pada Kamis malam (3/7/2025).

Ketiga tersangka yakni TTW (25), RHW (32) dan RTW (58) yang ditangkap usai laporan masuk dari korban pada Jumat (4/7/2025) dini hari. Korban merupakan pacar driver ojek online ShopeeFood dan diduga menjadi korban kekerasan saat sedang bersama pasangannya.

Salah satu tersangka, TTW (25) sempat ramai disebut sebagai "Orang Pelayaran". Namun polisi menegaskan, TTW bukan pekerja pelayaran. Dia bekerja sebagai staf admin pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah, dan merupakan lulusan Fakultas Akuntansi UTY (Universitas Teknologi Yogyakarta).

Berdasarkan penyidikan, peran TTW menarik baju korban hingga menyebabkan AML terjatuh beberapa kali. Tindakan itu menjadi salah satu bagian dari dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban.

Tersangka kedua RHW (32) diketahui masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Dalam kejadian itu, RHW menarik baju korban, melontarkan kata-kata kasar dan berusaha mendekati korban. Aksi RHW sempat dihalangi warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

Tersangka ketiga RTW (58) merupakan ayah kandung dari TTW dan RHW. Meski mengaku berniat melerai, penyidik menyatakan RTW justru menarik rambut dan tangan korban yang malah menyebabkan luka.

RTW diketahui baru saja menunaikan ibadah haji, namun keterlibatannya dalam insiden kekerasan tetap diproses secara hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut