Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 ABK Bawa 1,16 Ton Ketamine Lolos dari Jerat Hukum, Bareskrim: Tak Ditemukan Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Modus Sindikat Ketamine 1,16 Ton, Rekrut ABK Lansia dengan Dalih Angkut Minyak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:54:00 WIB
Terungkap! Modus Sindikat Ketamine 1,16 Ton, Rekrut ABK Lansia dengan Dalih Angkut Minyak
WNA Taiwan YCY, tersangka penyelundupan 1,16 ton ketamine senilai Rp3,48 triliun di kapal tanker MT Global 168, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). (Foto: iNews/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap modus sindikat penyelundupan 1,16 ton ketamine yang diangkut kapal tanker MT Global 168. Sindikat tersebut diduga merekrut anak buah kapal (ABK) berusia lanjut atau mendekati masa pensiun dengan dalih bekerja mengangkut minyak.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo mengatakan, dari delapan orang yang diamankan dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu warga negara (WN) Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Jadi, dari hasil perkembangan pemeriksaan yang kita amankan waktu itu adalah 8 orang, di mana 7 warga negara Indonesia dan satu lagi inisial YCY kita enggak usah sebutkan namanya, tapi inisialnya YCY itu warga negara Taiwan," kata Cahyo kepada awak media, Selasa (27/10/2026).

Menurut Cahyo, tujuh ABK WNI tersebut tidak mengetahui adanya muatan narkoba di kapal tanker itu. Mereka direkrut sebagai awak kapal pengganti dengan tugas mengangkut minyak.

"Jadi pada saat melaksanakan pelayaran, yang 7 orang itu tidak tahu karena tujuan daripada 7 orang itu sesuai dengan permintaan agen yang merekrutnya adalah mengangkut minyak. Sehingga kita tidak bisa menemukan mens rea kepada 7 orang itu," ujar Cahyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut