Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 ABK Bawa 1,16 Ton Ketamine Lolos dari Jerat Hukum, Bareskrim: Tak Ditemukan Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Modus Sindikat Ketamine 1,16 Ton, Rekrut ABK Lansia dengan Dalih Angkut Minyak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:54:00 WIB
Terungkap! Modus Sindikat Ketamine 1,16 Ton, Rekrut ABK Lansia dengan Dalih Angkut Minyak
WNA Taiwan YCY, tersangka penyelundupan 1,16 ton ketamine senilai Rp3,48 triliun di kapal tanker MT Global 168, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). (Foto: iNews/Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, perekrutan ABK berusia lanjut menjadi salah satu modus yang digunakan jaringan penyelundup untuk menjalankan aksinya. Para awak kapal tersebut diduga menjadi sasaran karena dianggap membutuhkan penghasilan setelah memasuki usia pensiun.

"Ini ada satu modus di mana kelompok atau jaringan tersebut merekrut calon anak buah kapal. Nah, salah satunya adalah yang 7 orang ini, ya. Modus tersebut biasanya mereka itu merekrut para awak kapal yang usianya sudah tua, sudah masa pensiun. Sehingga bagi mereka kan 'oh ini orang-orang yang perlu uang di masa tua'. Akhirnya mereka rekrut," ucap Cahyo.

Dia menambahkan, para ABK hanya bertugas menjalankan kapal sesuai arahan yang diberikan. Pengendalian pelayaran, termasuk menentukan arah kapal, menjadi tanggung jawab YCY yang berperan sebagai manajer kapal.

"Jadi tugas para pelaut itu hanya melaut saja. Sesuai dengan perintah, belok kanan, belok ke kiri, itu tugasnya si manajer kapal, ya. Maka kita tetapkan si manajer kapal sebagai tersangka," tutur Cahyo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut