Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba
Sebelumnya, Mohd Saufi bin Othman diketahui telah dua kali membawa narkotika ke Indonesia. Atas aksinya itu, dia dijanjikan upah ratusan juta rupiah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, MSO ditangkap tim gabungan saat diduga membawa narkotika berupa sabu dan ekstasi untuk ketiga kalinya.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat (31/7/2026).
Eko mengatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/Inex), dan Kokain," ujarnya.