Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba
Ia menjelaskan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta.
"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.
Namun, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah tim gabungan menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Petugas juga menyita satu bungkus sabu seberat 2,7 gram dari dalam koper milik tersangka.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama