Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tersangka Zarof Ricar pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo. Pertemuan tersebut terjadi dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan saat itu Hakim Agung Soesilo tidak sengaja bertemu dengan Zarof Ricar.
"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan ZR," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Yanto mengatakan Zarof Ricar sempat menyinggung masalah kasus Gregorius Ronald Tannur saat bertemu Soesilo. Namun hakim kasasi kasus Ronald Tannur tersebut tidak menanggapi.
"Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," kata Yanto.