Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 

Senin, 18 November 2024 - 11:25:00 WIB
Terungkap, Tersangka Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Kasus Ronald Tannur 
Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, Yanto mengungkap bahwa Hakim Agung Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST) tidak dikenal dan tidak pernah bertemu Zarof. 

"Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya," katanya.

Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yang dilakukan oleh Majelis Kasasi dalam kasus Ronald Tannur.

"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Yanto.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut