Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Terus Buru Pinjol Ilegal, Polisi Jelaskan Kendalanya

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:46:00 WIB
Terus Buru Pinjol Ilegal, Polisi Jelaskan Kendalanya
Polisi mengungkap sejumlah kendala mengungkap pinjol-pinjol ilegal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Helmy mengungkapkan penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok. 

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang  dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit.

"Kami memframing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut