Terus Buru Pinjol Ilegal, Polisi Jelaskan Kendalanya
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:46:00 WIB
Helmy mengungkapkan penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok.
Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit.
"Kami memframing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.
Editor: Rizal Bomantama