JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai pelaksana tugas (plt) direktur penyelidikan. Tessa sebelumnya menjabat sebagai juru bicara (jubir) KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan posisi jubir kini dijabat Budi Prasetyo. Penugasan ini dilakukan untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.
Trump Janjikan Rp33 Juta Per Warga AS dari Memungut Tarif Negara-negara Lain
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun," kata Cahya dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Menurut dia, penunjukan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal.
KPK: Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi Masih Bisa Diproses UU Tipikor
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," ujar Cahya.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
UU BUMN Baru Bikin KPK Tak Bisa Tindak Anggota Direksi hingga Komisaris
1. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan);
2. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha);
3. Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat);
4. Plt Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Juru Bicara KPK);
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara KPK).
KPK: Guru Terima Hadiah saat Kenaikan Kelas Bentuk Gratifikasi, Bukan Rezeki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku