Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Tersangka Penyuap Bupati Banggai Laut Nonaktif segera Hadapi Persidangan

Rabu, 03 Februari 2021 - 11:00:00 WIB
Tiga Tersangka Penyuap Bupati Banggai Laut Nonaktif segera Hadapi Persidangan
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah segera disidangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka ke penuntutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, ketiga tersangka itu Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka selaku penyuap Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo.

"Telah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), Senin (1/2/2021) dari tim penyidik KPK kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut