Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Akui Putusan MK Mengikat, tapi Bukan Berarti Pilpres Berjalan Luber dan Jurdil
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum AMIN Ungkap 10 Saksi Sengketa Pilpres Mundur, Takut Dipecat hingga Diintimidasi

Senin, 01 April 2024 - 14:53:00 WIB
Tim Hukum AMIN Ungkap 10 Saksi Sengketa Pilpres Mundur, Takut Dipecat hingga Diintimidasi
Tim Hukum Nasional AMIN mengungkapkan 10 saksi sengketa Pilpres 2024 mengundurkan diri karena khawatir dipecat hingga diintimidasi. (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan sebanyak 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres mengundurkan diri. Mereka khawatir dipecat hingga diintimidasi.

Dia memerinci, 5 saksi mengundurkan diri sebelum sidang sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah.

"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari, Senin (1/4/2024).

Dia mengatakan, saksi tersebut juga ada  yang berstatus PNS di Riau. Menurutnya, PNS itu mengundurkan diri karena khawatir dipecat.

Kemudian, lanjutnya, ada pula saksi yang merupakan kiai dan santri mengundurkan diri karena takut diintimidasi.

"Dari Riau 1. PNS (khawatir dipecat), dari Sulawesi ada 1, kepala desa (takut jabatan diusut), Jawa Timur 3 orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut diintimidasi)," ujar Ari.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut