Tim Hukum Prabowo-Sandi: DPT Tidak Logis Bisa Jadi Dasar Pembatalan Pemilu 2019
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah permasalahan pada Pemilu 2019 disuguhkan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebut saja persoalan mengenai daftar pemilih tetap (DPT), yang dinilai Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak logis.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana meyakini DPT atau vote registration yang bermasalah tersebut bisa menjadi dasar pembatalan pemilu. Dia menyebut, timnya mendapatkan data ada 27 juta pemilih bermasalah dalam Pemilu 2019.
"Itu registration vote tidak logis gitu itu dasar membatalkan pemilu. Secara teori kepemiluan, kalau registration voters itu tidak bagus ada bermasalah maka itu dasar mengulang pemilu. Jadi kita minta, ini enggak benar," tuturnya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Mantan menteri Hukum dan HAM ini mengungkapkan, salah satu ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang MK beberapa waktu lalu, Jaswar Koto, menemukan adanya 27 juta DPT yang bermasalah. Data tersebut dikumpulkan dan dicek ulang, lalu dikirimkan ke MK sebanyak dua truk.
"Di situ bisa kelihatan ada NIK ganda, ada rekayasa di kecamatan, ada NIK di bawah umur. Itu jumlahnya 27 juta. Dan kita bisa simulasi kan. Anda bisa comot di wilayah mana sepanjang 27 juta itu, ada umurnya baru 1 tahun masa ada di DPT mau milih. Ada juga yang baru lahir tahun 2027. Yang begini-begini jumlahnya 27 juta," kata Denny menjelaskan.