Timnas AMIN Bakal Ajukan Hak Angket usai Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU
JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syahganda Nainggolan mengungkapkan timnya bakal mengajukan hak angket DPR usai rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.
"Saya pikir itu setelah apa namanya setelah tanggal 20 (Maret 2024) ya. Mungkin setelah ada pengumuman KPU lebih jelas siapa-siapa yang akan ada di DPR mungkin hak angket akan bergulir dari situ," kata Syahganda dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Hak Angket dan Simsalabim Suara, bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.
Menurutnya pengajuan hak angket setelah rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dinilai tak terlambat.
"Nggak ada yang terlambat karena kan hak angket ini kan adalah hak untuk memeriksa menginvestigasi," kata Syahganda.
Syahganda menyebut pengajuan hak angket tersebut untuk memeriksa Presiden Jokowi dengan segala kebijakannya.