TKN Duga Pemuda Pengancam Presiden Jokowi Terprovokasi
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial HS ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena mengancam akan memenggal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria tersebut ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Minggu (12/5/2019) pagi pukul 08.00 WIB.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf), Ace Hasan Syadzily menduga terduga pelaku terprovokasi sehingga berani mengancam Presiden Jokowi. Provokasi tersebut, bisa saja datang dari orang lain atau dari suasana unjuk rasa.
"Bila kelak terprovokasi orang lain, polisi mesti mengusut orang tersebut. Bila terprovokasi suasana, kita mengimbau pendukung Prabowo untuk tidak menciptakan situasi yang bisa memprovokasi orang melakukan perbuatan melanggar hukum. Unjuk rasa boleh tetapi jangan memprovokasi," tuturnya di Jakarta, Minggu (12/5).
Meski demikian, Ace tetap meminta polisi memproses pemuda pengancam Presiden Jokowi sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita mengapresiasi polisi yang dalam waktu relatif cepat bisa memangkap pelaku," katanya.
Diberitakan seorang pemuda mengancam akan memenggal Presiden Jokowi ketika pendukung capres 02 berunjuk rasa ke Bawaslu pada Jumat, 10 Mei 2019. Videonya pun viral di media sosial.