TKN Duga Pemuda Pengancam Presiden Jokowi Terprovokasi
Minggu, 12 Mei 2019 - 16:35:00 WIB
Dalam video viral itu diduga HS mengucapkan kata-kata "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah."
Relawan Jokowi pun melaporkan pemuda pengancam Presiden Jokowi itu ke polisi. Polisi kemudian menangkap pemuda tersebut pada Minggu pagi.
Sesuai aturan yang berlaku, HS disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Editor: Djibril Muhammad