TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dana Awal Kampanye Rp11 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pelaporan tersebut, rekening dana khusus kampanye TKN itu berisi Rp11 miliar.
Anggota tim bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal mengatakan, pelaporan dana kampanye untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU.
"Kami baru saja serahkan berkas dana awal kampanye. Sampai dengan kemarin (Sabtu, 22 September 2018) kita sudah kumpulkan dana sebesar 11 miliar rupiah," kata Syafrizal di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, (23/9/2018).
Syafrizal mengungkapkan, LADK TKN Jokowi-Ma'ruf Amin terbagi atas dua bagian. Pertama, yang berupa uang tunai senilai Rp8,5 miliar. Kedua, berupa jasa.
Sumber dana berasal dari perorangan dan perusahaan. Syafrizal enggan memerinci para pihak yang telah menyumbang kebutuhan kampanye itu.