TKN soal Revisi DNI: Bukti Komitmen dan Keberpihakan Jokowi ke UMKM
JAKARTA, iNews.id - Banyak pihak menilai kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) seakan memberikan karpet merah bagi investor asing. Salah satu juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Misbakhun justru menilai sebaliknya.
Daftar bidang usaha yang sepenuhnya bisa menggunakan penanaman modal asing (PMA) dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 itu, menurut dia, bukti komitmen dan keberpihakan Jokowi terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Ada niat baik pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Saya melihat semangat Presiden Jokowi untuk terus memberdayakan sektor UMKM," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (20/11).
Anggota Komisi XI DPR ini meyakini pemerintah memiliki alasan kuat sehingga sejumlah sektor usaha yang tak diminati pengusaha dalam negeri dibuka untuk investor asing. "Ada sektor-sektor yang selama ini tidak diminati investor dalam negeri," ujarnya.
Politikus Partai Golkar meyakini, berbagai paket kebijakan ekonomi pemerintah bakal berdampak positif. Khusus Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, dia melihat, ada upaya pemerintah memacu kinerja UMKM melalui penyerapan ilmu dan teknologi dari masuknya PMA.
"Terutama agar ada transfer pengetahuan dan teknologi. Investor asing ditarik untuk membawa alat dan teknologi tinggi demi mendorong bisnis di Indonesia," ucap Misbakhun.
Dia pun mencontohkan investasi di sektor teknologi pervasive, prosesor, data center, security management, hingga infrastruktur broadband. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu meyakini revisi DNI juga didasari tantangan yang harus dihadapi pemerintah.
"Transfer teknologi tersebut relevan dengan tantangan pemerintah yang saat ini memasuki era revolusi industri 4.0," kata legislator yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
Misbakhun menambahkan, masuknya investasi asing juga akan menambah ketersediaan lapangan kerja. Hal tersebut, dia mengaku, sejalan dengan visi Presiden Jokowi tentang upaya pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan.
"Bahwa salah satu tujuan investasi asing adalah membuka kesempatan bagi upaya membuka lapangan kerja. Investasi ini merupakan peluang yang baik dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah," ujarnya.
Selain itu, kata Misbakhun, Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 juga bertujuan memperbaiki transaksi neraca berjalan di dalam negeri. "Karena dalam beberapa tahun terakhir, sektor-sektor yang ditawarkan dalam paket itu tidak dilirik oleh investor atau nilai investasinya tidak signifikan," ulasnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 berencana mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) yang berarti bisa sepenuhnya dimiliki asing. Namun, jumlah itu direvisi sehingga 25 bidang usaha saja yang bisa dimiliki asing sepenuhnya.
Editor: Djibril Muhammad