Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:03:00 WIB
Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding
Tom Lembong diberi waktu 2 minggu untuk menyerahkan memori banding ke PN Jakpus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, permohonan banding itu diajukan oleh Penasihat Hukum Tom, Rifkho Achmad Bawazir pada Selasa (22/7/2025) kemarin.

"Permohonan banding diajukan oleh Penasihat hukum terdakwa (Tom Lembong) yaitu Achmad Bawazir pada Selasa 22 Juli 2025," tutur dia

Permohonan banding itu teregister dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025. 

"Oleh sebab itu, maka putusan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst belum berkekuatan hukum tetap dan status yang bersangkutan masih sebagai terdakwa," kata Andi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut