Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding
Rabu, 23 Juli 2025 - 14:03:00 WIB
Adapun, permohonan banding itu diajukan oleh Penasihat Hukum Tom, Rifkho Achmad Bawazir pada Selasa (22/7/2025) kemarin.
"Permohonan banding diajukan oleh Penasihat hukum terdakwa (Tom Lembong) yaitu Achmad Bawazir pada Selasa 22 Juli 2025," tutur dia
Permohonan banding itu teregister dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025.
"Oleh sebab itu, maka putusan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst belum berkekuatan hukum tetap dan status yang bersangkutan masih sebagai terdakwa," kata Andi.
Editor: Puti Aini Yasmin