Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Memilukan, Ratna Galih Ungkap Kondisi Terkini Korban Banjir Aceh yang Masih Butuh Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI ke Komnas HAM

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:40:00 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI ke Komnas HAM
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Adapun penyidikan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt, sedangkan penuntutan oleh oditur militer (jaksa) dan disidangkan di pengadilan militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut