TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Kembalikan Format Debat Capres Cawapres Sesuai UU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat akan tetap dibagi menjadi dua bagian, yakni tiga kali debat antarcapres dan dua antarcawapres. Namun, dalam lima kali debat tersebut, pasangan capres cawapres akan hadir bersamaan, hanya porsi bicaranya yang dibedakan.
Namun menurut Todung, hal tersebut akan membuat publik tidak bisa menilai sejauh mana pengetahuan dan kesiapan capres maupun cawapres dalam memimpin Indonesia ke depan. Untuk itu, Todung menilai debat antarcapres dan antarcawapres sangat penting dilakukan secara terpisah.
"Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," katanya.
"Nah demikian juga dengan cawapres. Cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep," ucapnya.
Editor: Donald Karouw