TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pemanggilan Aiman Witjaksono Indikator Mundurnya Demokrasi ke Orba
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai pemanggilan juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya merupakan salah satu indikator mundurnya demokrasi ke masa Orde Baru (Orba). Hal itu diungkap Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ronny Talapessy.
Dia mengatakan, proses pengiriman surat panggilan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono tidak sesuai prosedur. Sebab, surat itu dikirim menjelang pergantian hari.
Hal itu, menurut dia, sangat tidak wajar dan diduga merupakan salah satu cara untuk intimidasi. Selain itu, dia menilai pelaporan terhadap Aiman Witjaksono juga sangat aneh karena dilakukan oleh enam orang berbeda di hari yang sama.
"Indikator hal seperti ini mengingatkan kita kembali pada zaman Orde Baru. Kami tidak ingin terulang, kami perlu sampaikan hal ini ke masyarakat luas," ujar Ronny di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Dia mengatakan, informasi yang disampaikan Aiman Witjaksono terkait dugaan aparat tidak netral pada Pemilu 2024 hanyalah bentuk kegundahan. Dia mengatakan apa yang disampaikan Aiman merupakan fakta-fakta yang muncul di masyarakat.
"Fakta-fakta itu justru ada sebelum dan sesudah informasi yang diberikan oleh Aiman Witjaksono," tuturnya.
Menurut dia, kegundahan yang dirasakan oleh Aiman Witjaksono justru bagian dari kebebasan berpendapat.
“Dan, terkait kebebasan berpendapat dari warga negara Indonesia, yang kemudian kalau kita berpendapat, apa-apa dilaporin polisi ini akan mengancam proses demokrasi yang sudah kita bangun selama ini,” tuturnya.