TPN Sebut Kasus Wadas Sudah Selesai, Ganjar Pasang Badan Perjuangkan Hak Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan kasus Wadas sudah selesai. TPN menyebut Ganjar Pranowo merupakan salah satu sosok yang juga hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Faktanya sudah tidak ada konflik di Wadas, sudah selesai, tidak ada lagi demo dan penolakan warga. Wadas adalah proyek Pemerintah Pusat, bukan Pemda Jateng," kata Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra, Minggu (21/1/2024).
Menurut Karaniya, warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo telah menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo yang didampingi pihak bank yang ditunjuk. Ia juga menyebut bahwa warga telah tiga kali menerima pembayaran itu.
"Warga Wadas sudah tiga kali menerima pembayaran, bahkan ada yang mendapatkan Rp8 miliar," paparnya.
Ganjar merupakan salah satu sosok yang memperjuangkan hak rakyat itu. Ia membuka dialog dengan warga agar proyek strategis nasional (PSN) itu bisa berjalan tanpa mengabaikan hak-hak rakyat.