TPN Sebut Kasus Wadas Sudah Selesai, Ganjar Pasang Badan Perjuangkan Hak Rakyat
"Jadi sudah clear. Pak Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah justru memperjuangkan hak-hak warga, beliau ikhlas pasang badan demi rakyat Wadas," ujar Karaniya.
Menurutnya dari 617 bidang tanah, sisa tujuh bidang tanah yang belum dibayar, lima bidang dari tujuh itu dimiliki oleh tiga orang yang tidak hadir saat proses pembayaran. Sesuai mekanisme, maka berkas dan uang dari enam bidang tanah tadi diserahkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
Sedangkan satu bidang merupakan tanah wakaf, yang kini sedang dibahas dan ditargetkan untuk dibayarkan pada Februari bulan depan.Dana yang diserahkan pihak BBWSSO untuk menyelesaikan tujuh bidang tanah tadi jumlahnya sebesar Rp9,9 miliar, yang selanjutnya dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga memberikan perhatia langsung kepada warga dengan memberikan bantuan. Hal itu dari membangun 40 rumah sederhana layak huni hingga sembako
"Perhatian Ganjar kepada warga Wadas juga ditunjukkan dengan berbagai bantuan yang disalurkan, seperti pembangunan 40 Rumah Sederhana Layak Huni, 18 titik wifi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, sembako dan sebagainya," tutur Karaniya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq