Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Ubah Sistem Pengelolaan Sampah, Metode Open Dumping di Bantargebang Berakhir 2029
Advertisement . Scroll to see content

TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Volume Turun 500 Ton per Hari

Kamis, 03 September 2026 - 13:17:00 WIB
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Volume Turun 500 Ton per Hari
Pramono menyebut volume sampah Jakarta yang masuk TPST Bantargebang turun sekitar 500 ton per hari setelah lokasi tersebut hanya menerima sampah residu. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Jasa tersebut digunakan oleh sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) untuk mengangkut atau membuang sampah. Namun, Pramono menyebut masih terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab dan membuang sampah secara ilegal.

"Sebenarnya yang paling utama untuk berkaitan dengan sampah ini Horeka, mereka inilah yang kemudian menggunakan jasa swasta siapa pun itu, yang kemudian jasa ini kebanyakan tidak bertanggung jawab sepenuhnya," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta memastikan penanganan persoalan sampah dilakukan secara menyeluruh. Penertiban tidak hanya menyasar pihak yang menimbun atau membuang sampah sembarangan, tetapi juga sektor Horeka yang menggunakan jasa pengelolaan sampah tersebut.

"Maka yang kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang yang menimbun, menaruh di sembarang tempat, tetapi juga Horeka-nya kita akan melakukan penertiban," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut