Selain memeriksa nakhoda, polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kecelakaan laut tersebut.
Ambulans Bawa Jenazah Korban KM Virgo 8 Tabrakan Beruntun di Jombang
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
Konstruksi perkara dan pasal yang dipersangkakan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.
Jadi Tersangka, Nakhoda KM Virgo Transport 8 Ditahan di Polda Kalsel
Penetapan Arif Yunianto sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kasus KM Virgo. Penyidik kini masih mendalami aspek keselamatan pelayaran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Dengan 78 korban meninggal dunia dan 57 orang masih hilang, proses penyelidikan dan penanganan perkara terus dilakukan untuk mengungkap secara lengkap penyebab tenggelamnya KM Virgo.