Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Mencurigakan, Ketua Bawaslu Siap Tindaklanjuti Laporan PPATK

Jumat, 09 Maret 2018 - 20:28:00 WIB
Transaksi Mencurigakan, Ketua Bawaslu Siap Tindaklanjuti Laporan PPATK
Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: SINDOnews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan hingga miliaran rupiah yang diduga mengalir ke calon kepala daerah atau untuk kepentingan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kami cek dulu dan akan menindaklanjutinya kalau memang ada pelanggaran. Coba nanti saya cek dulu laporan dari PPATK,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Diketahui, PPATK mendapatkan laporan aliran dana mencurigakan yang diduga untuk kepentingan calon di Pilkada 2018. PPATK mencatat sebanyak 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai yang mencapai puluhan miliaran rupiah.

Abhan mengatakan, Bawaslu dan PPATK sudah menjalin kerja sama untuk mengawasi dana kampanye. Karena itu, pasangan calon kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan dana kampanye.

Pelaporan itu seperti Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPTDK).

"Nah peran PPATK di LPTDK itu. Misalnya laporan dana kampanye kan cuma Rp2 miliar, tapi kita melihat kayaknya itu enggak mungkin kalau Rp2 miliar. Misalnya pasang iklan papan besar baliho di mana-mana, nah kita dan PPATK kerja sama untuk datanya itu," kata Abhan.

Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, PPATK akan mengawasi mulai dari tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengesahan suara.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut