Tumpukan Uang Rp103,2 Miliar Disita dari Kasus TPPU Judol untuk Bangun Hotel Semarang
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:49:00 WIB
Helfi menjelaskan, FH diduga menerima uang Rp40 miliar dalam lima rekening penampungan judi online. Uang itu kemudian diduga digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang.
Menurut dia, para bandar diduga menampung semua uang hasil judi online pada rekening-rekening nominee untuk mengelabui asal-usul dana tersebut.
"Selanjutnya setelah uang ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," kata Helfi.
Editor: Rizky Agustian