Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Polisi Minta Maaf, Kubu Kivlan: Kalau Tidak, Tim Lapor Propam

Senin, 13 Mei 2019 - 16:45:00 WIB
Tuntut Polisi Minta Maaf, Kubu Kivlan: Kalau Tidak, Tim Lapor Propam
Kivlan Zen. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia hanya berangkat ke Batam dan tidak bawa paspor, kalau berangkat ke luar negeri harus bawa paspor, itu saja logikanya," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein membantah hendak melarikan diri ke luar negeri. Kivlan sempat dicegah ke luar negeri atas permintaan Polri.

"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei, dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana? Saya enggak beli tiketnya," ucapnya.

Kivlan mengaku hanya pergi ke Batam. Di sana dia bertemu keluarganya anak, istri, dan cucu. Kepergiannya bukan untuk melarikan diri.

Kivlan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 juncto Pasal 107.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut