Uang Ganti Rugi Naik jadi Rp420 Miliar, Aset Harvey Moeis Tetap Disita Negara
Pengadilan juga memperberat hukuman penjaranya yang semula 6,5 tahun kini menjadi 20 tahun.
"Menjatuhkan pidana kepada pihak terdakwa Harvey Moise dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) buntut kasus korupsi pertambangan timah yang menjeratnya.
Sebagai informasi, Harvey diketahui memiliki sejumlah aset mewah, mulai dari jet pribadi hingga Rolls Royce. Penyidik Kejagung, Kuntadi menyebut mobil mewah tersebut telah menjadi barang sitaan negara.
“Betul, dan Mini Cooper," kata Kuntadi.
Editor: Puti Aini Yasmin