Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNEWS.ID: Jatah Makan Pejabat Ditetapkan Rp118.000, Snack Rp53.000
Advertisement . Scroll to see content

Uang Makan dan Snack Rapat Menteri Rp171.000 Disorot Publik, Istana Buka Suara

Kamis, 05 Juni 2025 - 15:15:00 WIB
Uang Makan dan Snack Rapat Menteri Rp171.000 Disorot Publik, Istana Buka Suara
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, disebutkan anggaran biaya konsumsi untuk rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, atau setara ditetapkan sebesar Rp118.000 untuk makan dan Rp53.000 untuk kudapan atau snack per orang.

Sehingga, setiap rakor yang dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, hingga eselon I memperoleh anggaran konsumsi total sebesar Rp171.000 per orang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut