Uang Makan dan Snack Rapat Menteri Rp171.000 Disorot Publik, Istana Buka Suara
Kamis, 05 Juni 2025 - 15:15:00 WIB
Diketahui dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, disebutkan anggaran biaya konsumsi untuk rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, atau setara ditetapkan sebesar Rp118.000 untuk makan dan Rp53.000 untuk kudapan atau snack per orang.
Sehingga, setiap rakor yang dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, hingga eselon I memperoleh anggaran konsumsi total sebesar Rp171.000 per orang.
Editor: Rizky Agustian