Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ubedilah Badrun: Demo 27 Agustus Wajah dari Kegelisahan dan Kemarahan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Ubedilah Badrun Pertanyakan Paradigma di Balik Kebijakan MBG-Kopdes: Berbasis Riset?

Selasa, 22 September 2026 - 19:56:00 WIB
Ubedilah Badrun Pertanyakan Paradigma di Balik Kebijakan MBG-Kopdes: Berbasis Riset?
Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ubedilah menjelaskan paradigma menjadi dasar dalam menentukan kerangka berpikir sebelum melahirkan kebijakan. Kerangka tersebut kemudian diturunkan melalui metodologi hingga proses epistemologi dalam menghasilkan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.

"Turunan dari basis paradigma itu kan nanti melahirkan metodologi, bagaimana kebijakan itu dibuat melalui metodologi yang saintifik. Nanti proses kepada lebih dalamnya saya kira Bung Rocky paham betul, itu namanya epistemologi. Proses epistemik yang kemudian melahirkan temuan-temuan baru dalam proses ilmu pengetahuan," tuturnya.

Dia menambahkan paradigma digunakan untuk melihat kerangka berpikir yang melandasi lahirnya kebijakan. Namun, Ubedilah menilai belum melihat kerangka berpikir yang kokoh di balik sejumlah kebijakan pemerintah.

"Paradigma dipakai untuk melihat kerangka berpikirnya, ada kerangka berpikir apa sih yang kemudian melahirkan kebijakan itu? Saya sampai hari ini melihat yang ada itu adalah gado-gado kerangka berpikir, bukan paradigma yang kokoh untuk mengagendakan kerja-kerja yang Bung Rocky sebut sebagai sosialisme," ujarnya.

Ubedilah kemudian mencontohkan adanya kebijakan yang menurutnya memberi ruang bagi praktik kapitalisme. Dia menyebut kebijakan negara yang memberikan ruang bagi pelaku usaha, termasuk kebijakan keringanan pajak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut