Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Modus Sembunyikan Hasil Korupsi di Rekening Keluarga, KPK: Banyak yang Ngumpetin

Senin, 13 September 2021 - 07:51:00 WIB
Ungkap Modus Sembunyikan Hasil Korupsi di Rekening Keluarga, KPK: Banyak yang Ngumpetin
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap modus menyembunyikan hasil korupsi di rekening keluarga. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pencegahan dan Monitoring KPK menemukan sejumlah transaksi janggal yang masuk ke dalam rekening keluarga pejabat negara. Transaksi keuangan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi pejabat negara yang disamarkan melalui rekening keluarganya.

"Banyak yang ngumpetin, kalau tidak di rekening dia, di rekening anaknya. Dia pikir anaknya tidak diperiksa, ya diperiksa, kan anak istri, semua yang ada di LHKPN sekeluarga kita angkut," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Pahala menyebut KPK sempat mengecek sejumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hasilnya, banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan hartanya alias tidak akurat dalam melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Tak hanya itu, kata Pahala, timnya juga sempat memantau harta kekayaan keluarga pejabat negara yang mencurigakan. Tim Pencegahan dan Monitoring KPK kemudian menemukan adanya transaksi janggal di rekening milik keluarga pejabat negara.

"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa, ya dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja, tidak saya lihat dalamnya. Saya tahu, jangan nyolong dan ngumpetin. Masa diumpetin dan ditransaksi di bank bininya, atau anaknya yang masih kuliah," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut