Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

Update Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: 15,5 Km Berhasil Dicabut TNI AL

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:41:00 WIB
Update Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: 15,5 Km Berhasil Dicabut TNI AL
Personel TNI AL bersama nelayan membongkar Pagar Laut Tangerang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) bersama sejumlah pihak dan nelayan terus membongkar Pagar Laut Tangerang. Hingga hari ini, Minggu (26/1/2025), pagar laut yang membentang sepanjang 15,5 km berhasil dicabut.

“Sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 km dari 30,16 km total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Wira menerangkan, seluruh pihak masih bekerja sama untuk melakukan pembongkaran tersebut. Dalam pembongkaran itu, sebanyak 475 personel mulai dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, serta para nelayan terlibat.

“Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam tiga titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk,” ujar dia.

Dia menuturkan sebanyak 4 KAL/Patkamla, 6 Sea Rider, 13 Perahu Karet, 2 RBB dan 2 RHIB, serta dibantu perahu milik para nelayan juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Pelaksanaan kegiatan pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut