Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

Update Pengungkapan Kasus Grup WA Sesama Jenis di Jatim, Miliki Ribuan Member

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:26:00 WIB
Update Pengungkapan Kasus Grup WA Sesama Jenis di Jatim, Miliki Ribuan Member
Polda Jatim mengungkap jaringan penyimpangan seksual sesama jenis berbasis daring yang memanfaatkan platform media sosial. (Foto: Rahmat Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap jaringan penyimpangan seksual sesama jenis (gay) berbasis daring yang memanfaatkan platform media sosial. Sebanyak empat orang ditangkap dalam pengungkapan ini. 

Berdasarkan penyelidikan, di dalam grup WhatsApp tersebut terdapat 3.000-an member. Sementara itu, untuk akun grup Facebook yang dikelola para tersangka, terdapat 11.000 akun member.

Mereka dinilai terbukti membuat grup di media sosial dan mentransmisikan video porno sesama jenis. Para pelaku yang ditangkap oleh jajaran Direktur Siber Polda Jatim ini melanggar Undang-Undang Elektronik karena menyebarkan video asusila yang dibuat oleh para anggota dan disebarluaskan ke anggota gay lainnya.

Empat orang yang ditangkap, yakni pengelola, admin dan anggota grup WhatsApp. Keempat tersangka, yaitu berinisial NI (21), warga Gubeng Surabaya, berperan sebagai admin dan pembuat akun WhatsApp asusila sesama jenis laki-laki. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut