Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Usai Dipecat, Mantan Pegawai KPK Kerja Renovasi Bangunan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:49:00 WIB
Usai Dipecat, Mantan Pegawai KPK Kerja Renovasi Bangunan
Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK meninggalkan gedung KPK. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, Heryanto lebih banyak bersama dengan anak dan keluarganya pasca-dipecat sebagai pegawai KPK. Selain merenovasi rumah orang tuanya, Heryanto mengisi hari-harinya dengan membantu menyelesaikan tugas sekolah anaknya.

"Jadi kegiatan sehari-hari saya mengajarkan anak mengerjakan tugas sekolah sambil mencari pekerjaan baru untuk kebutuhan keluarga," terangnya.

Sekadar informasi, awalnya terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. 

Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut