Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa Hampir 11 Jam, Hery Minta Maaf Aniaya Pegawai KPK

Selasa, 19 Februari 2019 - 00:04:00 WIB
Usai Diperiksa Hampir 11 Jam, Hery Minta Maaf Aniaya Pegawai KPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Hery Dosinaen diperiksa hampir 11 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019) malam. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Hery Dosinaen diperiksa hampir 11 jam di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa mulai pukul 12.30 WIB-22.55 WIB terkait kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa dia meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah menganiaya pegawai KPK. Dia menuturkan tidak ada niatan sebelumnya untuk melakukan tindakan tersebut.

"Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur. Sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan memohon maaf ke KPK," ujar Hery di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK. Hery disangkakan Pasal 351 KUP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tim Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019). Penyidik telah mengantongi data-data memperkuat penetapan tersangka tersebut.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya, yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut