Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP

Kamis, 04 Januari 2018 - 19:23:00 WIB
Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, saksi wajib menyampaikan informasi dengan benar. Dia menuturkan, ketika keterangan sudah disampaikan ke penyidik, kemudian KPK mempelajari keterkaitannya dengan saksi yang lain.

"Ya silakan saja (membantah) yang pasti dalam kasus e-KTP ini kita sudah punya bukti yang sangat kuat terlibat dengan sejumlah pihak. Kami dalami proses penganggaran termasuk mereka yang menjabat di Banggar," kata Febri.

Mirwan Amir merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Kini dia masuk dalam jajaran pengurus Partai Hanura.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut