Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP
Kamis, 04 Januari 2018 - 19:23:00 WIB
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, saksi wajib menyampaikan informasi dengan benar. Dia menuturkan, ketika keterangan sudah disampaikan ke penyidik, kemudian KPK mempelajari keterkaitannya dengan saksi yang lain.
"Ya silakan saja (membantah) yang pasti dalam kasus e-KTP ini kita sudah punya bukti yang sangat kuat terlibat dengan sejumlah pihak. Kami dalami proses penganggaran termasuk mereka yang menjabat di Banggar," kata Febri.
Mirwan Amir merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Kini dia masuk dalam jajaran pengurus Partai Hanura.
Editor: Kurnia Illahi