Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, Selasa (20/10/2026). Khalid diketahui merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri yang mengelola Uhud Tour.
"Satu orang saksi yang rencananya akan memberikan keterangan di bawah sumpah untuk keempat terdakwa adalah seseorang yang bernama Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan siap memberikan keterangan," kata jaksa KPK di ruang sidang.
Khalid akan memberikan kesaksian untuk empat terdakwa dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Jaksa mengungkapkan, pihaknya juga memanggil saksi lain bernama Umar Abdul Aziz alias Umar Bakadam. Namun, Umar berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.
"Tadi malam dirawat di rumah sakit sehingga tidak dapat menghadiri jadwal persidangan," ujar jaksa.