Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana
Advertisement . Scroll to see content

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:32:00 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Lokasi di Yogyakarta
KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (17/2/2021) kemarin. Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY sertaKantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. 

Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017.

"Tim penyidik KPK pada Rabu (17/2/2021) telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan stadion ini dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik sebagai langkah dalam proses penyitaan.

"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut