Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pinjol dan Judol Jadi Cerita Pay Later 2, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
Advertisement . Scroll to see content

Utang Pinjol Warga RI Menggunung hingga Rp106 Triliun, Kredit Macet Naik Jadi 5,36 Persen

Sabtu, 07 November 2026 - 00:38:00 WIB
Utang Pinjol Warga RI Menggunung hingga Rp106 Triliun, Kredit Macet Naik Jadi 5,36 Persen
Utang pinjol mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. OJK mencatat tingkat kredit macet pinjol naik menjadi 5,36 persen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Agusman menyebut industri pindar masih berperan dalam memperluas akses pendanaan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM tumbuh 12,49 persen secara tahunan.

"Pertumbuhan ini mencerminkan peran industri LPBBTI untuk mendukung akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor produktif," katanya.

OJK menegaskan perkembangan industri pinjaman daring tetap menjadi perhatian regulator. Penguatan kualitas pendanaan, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen menjadi fokus agar pertumbuhan industri berlangsung sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK terus mendorong penyelenggara pindar memperkuat tata kelola serta memenuhi ketentuan permodalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut