Utang Pinjol Warga RI Menggunung hingga Rp106 Triliun, Kredit Macet Naik Jadi 5,36 Persen
Meski demikian, Agusman menyebut industri pindar masih berperan dalam memperluas akses pendanaan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM tumbuh 12,49 persen secara tahunan.
"Pertumbuhan ini mencerminkan peran industri LPBBTI untuk mendukung akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor produktif," katanya.
OJK menegaskan perkembangan industri pinjaman daring tetap menjadi perhatian regulator. Penguatan kualitas pendanaan, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen menjadi fokus agar pertumbuhan industri berlangsung sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Selain itu, OJK terus mendorong penyelenggara pindar memperkuat tata kelola serta memenuhi ketentuan permodalan.