Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pinjol dan Judol Jadi Cerita Pay Later 2, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
Advertisement . Scroll to see content

Utang Pinjol Warga RI Menggunung hingga Rp106 Triliun, Kredit Macet Naik Jadi 5,36 Persen

Sabtu, 07 November 2026 - 00:38:00 WIB
Utang Pinjol Warga RI Menggunung hingga Rp106 Triliun, Kredit Macet Naik Jadi 5,36 Persen
Utang pinjol mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. OJK mencatat tingkat kredit macet pinjol naik menjadi 5,36 persen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hingga periode pelaporan September 2026, sebanyak 85 dari total 94 penyelenggara LPBBTI atau sekitar 90,43 persen telah memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Sementara itu, sepanjang Oktober 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 11 penyelenggara pindar. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga integritas industri jasa keuangan sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas pembiayaan digital.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut