Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DitjenPAS Prediksi Lapas Over Capacity di Tahun 2025, Jumlah Napi 311.534 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Video Napi Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan

Jumat, 03 Mei 2019 - 09:18:00 WIB
Video Napi Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan
Ilustrasi Lapas Narkotika Nusakambangan. (Foto: dokumen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video pemindahan tahanan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan mendadak viral. Dalam video itu memperlihatkan insiden petugas lapas yang diduga menyeret tahanan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pun meresponsnya dengan memberikan sanksi tegas yakni, menonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM.

"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM, telah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Selanjutnya, dia menambahkan, Ditjenpas menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Batu Irman Jaya sebagai pelaksana harian Lapas Narkotika Nusakambangan. Pihaknya juga telah memeriksa 13 petugas, termasuk HM terkait tindakan kekerasan fisik kepada narapidana pindahan.

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan UU No.12 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," ujar Ade.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut