Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andhara Early dan Bugi Resmi Bercerai usai 14 Tahun Menikah
Advertisement . Scroll to see content

Viral Ditagih Uang Parkir di Minimarket Lapor Polisi, Ini Kata Pemkot Bekasi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 06:57:00 WIB
Viral Ditagih Uang Parkir di Minimarket Lapor Polisi, Ini Kata Pemkot Bekasi
Spanduk konsumen minimarket gratis parkir viral di media sosial. (Foto IG).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Spanduk soal parkir gratis di minimarket, Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.  Isi tulisan spanduk tersebut apabila ditagih uang parkir dan merasa dirugikan silahkan lapor polisi.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan laporkan 368 - 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)," tulis spanduk.

Menanggapi hal itu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Bekasi memastikan adanya pemasangan spanduk parkir gratis di sejumlah gerai minimarket belum pernah dikoordinasikan. 

"Terkait pemasangan tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan Pihak Pemda akan tetapi pada prinsipnya mendukung bukan hanya terkait pungutan parkir yang bukan menjadi titik pungutan parkir sebagaimana tercantum dalam Kepwal 974 Tahun 2019 akan tetapi semua pungutan liar disegala aspek wajib hukumnya dilaporkan kepada Pihak Kepolisian," tulis PPID sesuai keterangan tertulis, yang dikutip, Sabtu (30/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut