Viral Dosen Banting Skripsi di Nias, Mahasiswa Ngamuk Rusak Fasilitas Kampus
Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:02:00 WIB
Mahasiswa menandatangani surat pernyataan di atas materai, meminta maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan. Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf tersebut.
Selanjutnya bagi dosen maupun tenaga kependidikan yang terkait dalam peristiwa ini, Universitas akan melakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dosen dan tenaga kependidikan.
Proses pembinaan tersebut akan ditangani secara objektif melalui mekanisme Universitas dan Komisi Kode Etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga.
Editor: Kastolani Marzuki