Viral Ketua DPRD Malang Amithya Ratnanggani Tolak MBG, Ini Faktanya!
Saat itu, dia menjelaskan bahwa sembilan tuntutan mahasiswa akan diteruskan secara resmi kepada DPR RI melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
"Kami akan teruskan, bersurat ke DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat. Kami sampaikan semua tuntutan dan berikan surat pengantar," ujar Amithya.
Dia juga menekankan bahwa program pemerintah tidak selalu langsung sempurna sejak awal sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala.
"Yang namanya program atau kebijakan tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah evaluasi secara berkala di seluruh sektor dan komponen program tersebut," katanya.
Amithya mengakui terdapat sejumlah aspek dalam pelaksanaan MBG yang perlu diperbaiki. Namun, menurut dia, DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan penghentian program pemerintah pusat tersebut.