Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Dinas Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Rabu, 04 Juni 2025 - 22:44:00 WIB
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Malah Beri Hormat
Viral mobil dinas melewati jalur TransJakarta. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, ada juga @crislaros yang heran dengan pelanggaran tersebut karena ketentuannya dibuat oleh para pejabat yang juga melanggar.

“Dia yg buat ATURAN tp dia tidak tau ATURAN,” tulis dia.

Sementara itu, untuk diketahui penggunaan jalur TransJakarta diatur dalam UU Lalu Lintas dan bisa dikenai sanksi tilang bagi yang melanggar.

Adapun, kendaraan pejabat hanya diperbolehkan masuk jalur Transjakarta dalam kondisi darurat atau jika mengangkut kepala negara. Selain itu, penggunaan jalur khusus tersebut tidak diizinkan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut