Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pencurian Macbook Rp67 Juta, 2 Residivis Ditangkap

Rabu, 24 November 2021 - 16:06:00 WIB
Viral Pencurian Macbook Rp67 Juta, 2 Residivis Ditangkap
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan soal residivis yang menggelapkan macbook (Foto : Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Usai mendapatkan akun driver, tersangka HS menunggu orderan di toko yang menjual barang elektronik dengan harga mahal. Setelah mendapatkan pesanan, HS membawa barang tersebut namun sayangnya tidak kunjung sampai ke tangan pemesan.

"Jadi sama HS ini tidak diantarkan ke orang yang berhak menerima (pembeli atau pemesan), melainkan digelapkan," kata Zulpan.

Terkait aksi pencurian dengan penggelapan ini, keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 UU ITE serta Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," ujar Zulfan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut