Viral Rumah Subsidi Minimalis, Kementerian PKP: Agar Lebih Dekat ke Tempat Kerja
Senin, 16 Juni 2025 - 19:01:00 WIB
“Jadi sekali lagi ini kita tujukan rencananya untuk kawasan sekitar perkotaan. Tujuannya agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah,” tutur dia.
Sri menyebut, saat ini rumah subsidi yang beredar di pasaran memiliki ukuran maksimal 36 meter persegi, bahkan ada yang hanya seluas 27 meter persegi.
Meski begitu, aturan pembangunan rumah subsidi di wilayah pedesaan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya.
“Kami sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru pada rumah subsidi. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap rencana, belum final. Kami sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin