Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Viral Tarawih Kilat, Kemenag: Tak Ada Alasan Mempercepat karena Covid-19

Senin, 19 April 2021 - 14:08:00 WIB
Viral Tarawih Kilat, Kemenag: Tak Ada Alasan Mempercepat karena Covid-19
Salat Tarawih super cepat di Kabupaten Indramayu viral di media sosial. Kemenag mengatakan pelaksanaan salat super cepat tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Fuad mengajak kepada semua pihak untuk mengenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak dan saudara-saudara yang belum taat beribadah. Hal itu menurutnya bisa dilakukan melalui pelaksanaan ibadah Ramadan seperti Tarawih dan Witir di masjid serta musala.

"Salat Tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan. Ibadah salat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan," tutur dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut