Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas
Advertisement . Scroll to see content

Peluang Kaesang di Pilkada 2024 usai DPR Ikut Putusan MK, Pasti Tak Maju?

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:42:00 WIB
Peluang Kaesang di Pilkada 2024 usai DPR Ikut Putusan MK, Pasti Tak Maju?
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peluang Kaesang Pangerap di Pemilihan Kepala Daerah 2024 semakin tertutup. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sebelumnya digadang-gadang bakal maju di Pilkada 2024 terutama di Jakarta dan Jawa Tengah.

Di Jakarta, Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama sejumlah partai tambahan telah memiliki jagoan untuk diusung yakni Ridwan Kamil-Suswono.

Sementara itu, di Jawa Tengah, Partai Gerindra sebagai nahkoda KIM memutuskan mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengisyaratkan peluang Kaesang untuk diusung sudah tertutup. Apalagi, pendaftaran Pilkada 2024 sudah sangat dekat yakni Selasa 27 Agustus 2024.

"Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia nggak ikut daftar," ujar Dasco pada Jumat (24/8/2024).

Hal senada disampaikan Ahmad Luthfi. Dia menegaskan, pasangannya di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 adalah Taj Yasin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut